Bogor- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ekstasi sebanyak 1.411.711 butir di Unit Pelayanan Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jumat.Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Beny Mamoto menyaksikan pemusnahan barang bukti yang disita aparat dalam operasi yang dilakukan BNN dan TNI di Terminal Peti Kemas, Tanjung Priok, beberapa waktu lalu.Dari barang bukti, petugas menyisihkan 735 butir untuk pembuktian perkara di persidangan atau pemeriksaan laboratorium dan 30 butir untuk keperluan pendidikan, kata dia.Menurut dia, ekstasi tersebut diangkut dengan kapal YM. Instruction Voyage 93 S dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, dengan tujuan Jakarta pada 28 April 2012.(ant-tim-one)
About the Author
Posted by PD
on 11:44 PM. Filed under
Hukum,
Nasional
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
By PD
on 11:44 PM. Filed under
Hukum
,
Nasional
.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response