Published On:Monday, June 25, 2012
Posted by PD
Perum Perhutani Gandeng Polda
SERANG- Kepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten Bambang Setya Budi dan Kapolda Banten Brigjen Eko Hadi Sutedjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) perlindungan hutan di aula pertemuan Mapolda Banten, Kamis (21/6). Kapolda Brigjen Eko Hadi Sutedjo dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian kerja sama yang dilakukan Mabes Polri dengan Perum Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan. “Hutan di Banten dan Jabar merupakan andalan Pulau Jawa untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia,” katanya.Sebagai penyangga Ibukota, ketidakseimbangan pelestarian alam dan lingkungan bisa berakibat fatal bagi Banten. “Kita harus bisa merangkul masyarakat untuk melestarikan alam. Pihak kepolisian dan Perhutani harus sinergis dalam melakukan upaya pencegahan,” ujar Kapolda.Ia menambahkan, jajarannya harus profesional dalam penanganan permasalahan yang muncul baik secara preentif (pembinaan), prefentif (pencegahan) dan represif (penindakan). “Tindakan represif hanya bisa dilakukan jika kondisinya mengkhawatirkan. Masyarakat harus kita bina, diayomi, dan diarahkan. Kejahatannya kita perangi tapi orangnya kita cintai. Sejauh ini,” katanya. Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar dan Banten Bambang Setia Budi mengungkapkan bahwa hutan di Banten yang masuk Perum Perhutani seluas 82.000 hektare. Secara keseluruhan, lanjutnya, kondisinya masih bagus karena masyarakatnya ikut mendukung perlindungan hutan. “Jadi kita hanya tinggal tingkatkan saja hubungan dengan masyarakat,” ungkapnya. Kerja sama dengan kepolisian ini, kata Bambang, jangan diartikan negatif. Kerja sama ini dibangun agar Perhutani dan kepolisian bersinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pada dasarnya ini untuk menjaga pembalakan liar. Harapannya sama, kita ingin menjaga hutan bersama masyarakat. Kuncinya komunikasi,” ujarnya.(Tim-One-RB)