Serang - Pencairan gaji ke-13 PNS dilingkungan Pemprov Banten tidak serempak. Hingga saat ini PNS di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mendapatkannya. Padahal, sedianya mereka sudah menerimanya pada Senin, (18/6/2012) kemarin bersama dengan PNS di SKPD lainnya.Empat SKPD adalah, Badan Diklat dan Latihan (Badiklat), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten.Hal tersebut diakui Kepala Bidang Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten Didi Cipnandi. Menurutnya, hal itu terjadi karena keempat SKPD tersebut sedang dalam proses pergeseran surat penyediaan dana (SPD) dari triwulan III ke triwulan II. “Tapi prosesnya tidak akan lama. Diupayakan, besok bisa selesai semua,” jelasnya.SKPD lain menurutnya telah dilakukan pembayaran setelah mereka menyampaikan pengajuan. Pengiriman pembayaran dilakukan melalui rekening bendahara di masing-masing SKPD tersebut.”Dari keseluruhan SKPD, hampir 100 persen atau 90 persen pengajuannya sudah masuk. Setiap ada pengajuan, kami langsung transfer,” ujarnya.Sekretaris Dindik Banten Ade Ahmad Kosasih mengaku, pihaknya memang telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) kepada DPKAD. Rencananya, gaji ke-13 tersebut akan cair pada tanggal 22 Juni.Namun, karena ada pergeseran SPD dari triwulan III ke triwulan II, proses pencairan menjadi mundur. “Karena ada pergeseran tersebut, kemungkinan pekan depan baru bisa cair,” ujarnya.(tim-one)
About the Author
Posted by PD
on 10:11 PM. Filed under
Pemerintahan,
Serang
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
By PD
on 10:11 PM. Filed under
Pemerintahan
,
Serang
.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response