Headlines
Published On:Tuesday, June 19, 2012
Posted by PD

Antisipasi Keterlambatan E-KTP, Pemprov Keluarkan Rekomendasi

KOTA SERANG – Untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan proses rekam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau disingkat e-KTP di Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah mengeluarkan rekomendasi untuk tiga daerah yang sudah melaksanakan perekaman program e-KTP agar meminjamkan alat rekam data pembuatan e-KTP guna membantu lima daerah lain di Provinsi Banten yang sedang melaksanakan proses e-KTP. Rekomendasi itu dikeluarkan agar program e-KTP di Provinsi Banten dapat rampung di tahun 2012 ini.Demikian Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-H.Muhadi memberikan pernyataan usai memimpin rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka penguatan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi yang diselenggarakan di Hotel Ratu Bidakara, Kota Serang, Kamis (14/6).Dasar rekomendasi itu adalah untuk membantu percepatan pembuatan e-KTP di lima daerah yang sedang melaksanakan program e-KTP. Kelima daeah itu meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.“Karena di setiap kecamatan itu terdapat dua alat rekam data e-KTP, kita tidak akan meminta dipinjamkan semua. Tapi kita akan meminjam setiap kecamatan hanya satu alat saja” kata Sekda.Peminjaman alat rekam e-KTP ini merupakan instruksi langsung dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka optimalisasi program e-KTP se-Indonesia periode tahun 2012. Namun, pelaksanaan peminjaman alat tersebut harus mendapatkan surat rekomendasi dari Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur.“Agar perekaman e-KTP terlaksana sesuai target, maka baru saja saya telah menandatangani surat rekomendasinya agar kabupaten/kota yang telah selesai melakukan perekaman diminta untuk meminjamkan alatnya kepada yang belum” tambahnya.Penambahan alat rekam data e-KTP ini akan membantu kabupaten/kota yang belum mendapatkan peralatan, apalagi saat ini masih ada empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang sama sekali belum mendapatkan perangkat alat rekam data e-KTP tersebut.“Peminjaman alat itu akan kita prioritaskan kepada empat kecamatan tersebut sehingga proses perekaman e-KTP bisa selesai sesuai batas waktu yang diberikan hingga awal 2013 mendatang” terang Sekda.Kembali dijelaskan Sekda, hingga saat ini proses pembuatan e-KTP di Provinsi Banten cukup bagus dan sejauh ini juga mengalami kendala yang begitu besar. Bahkan, khusus di Kabupaten Lebak mengalami krisis listrik akibat daya listriknya mengalami ketidakstabilan dan ini sudah diatasi oleh pemerintah setempat dengan menyediakan genset sementara.“Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengatasinya dengan menyiapkan genset yang diutamakan bagi kecamatan yang voltage-nya naik turun” katanya.Sementara itu, keterangan dari Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten-Anwar Sulaeman menambahkan, rencananya Pemprov Banten meminjamkan alat rekam data pembuatan e-KTP itu telah teralokasi sebanyak 49 unit untuk masing-masing di Kabupaten Serang sebanyak 28 unit, di Kota Tangerang 13 unit, dan Kota Cilegon 8 unit.“Untuk progres perekaman e-KTP di 5 kabupaten/kota yaitu Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang saat ini sudah mencapai 27 persen” katanya.Untuk gelombang pertama perekaman e-KTP di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang realisasinya sudah mencapai 87,93 persen. Jumlah tersebut sudah dinyatakan memenuhi target. Tugas selanjutnya dari tiga daerah itu akan dilakukan penelusuran untuk mengantisipasi kekhawatiran warga yang belum terdata.“Masyarakat masih diberikan kesempatan untuk melakukan perekaman e-KTP, kendati tiga daerah itu sudah selesai. Bagaimana pun, terkait jumlah penduduk, jumlahnya harus terus diperbaharui. Jumlah wajib KTP di Banten pun itu berdasarkan kontrak konsorsium bersama Kementrian Dalam Negeri. Bisa saja jumlah wajib KTP akan bertambah atau bisa juga akan berkurang” jelasnya. sumber : Humas Prov.Banten

About the Author

Posted by PD on 1:45 AM. Filed under , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 1:45 AM. Filed under , , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Antisipasi Keterlambatan E-KTP, Pemprov Keluarkan Rekomendasi"

Leave a reply

    Blog Archive