Headlines
Published On:Thursday, June 28, 2012
Posted by PD

Pemkot Tangsel Akan Merelokasikan Sekolah SD Jombang

Tangerang-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan merelokasi sekolah SD Negeri Jombang VII, Cilalung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel,Benyamin Davnie, Selasa (26/6).“Kita akan merelokasi ke ruang kelas yang dimiliki pemkot yang berada di samping bangunan SD Negeri Jombang VII. Nantinya, itu akan dimaksimalkan untuk proses daftar ulang siswa dan pendaftaran siswa baru serta kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan siswa-siswi SD Negeri Jombang VII,”ungkap Benyamin kepada wartawan.Benyamin mengatakan, nantinya akan ada jam pagi dan siang untuk menjalankan proses belajar mengajar,“Kita inginkan proses ini tidak menggangu kegiatan belajar mengajar di SD Negeri Jombang VII,”katanya.Benyamin menjelaskan, ahli waris tidak ingin menggugat Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan mekanisme yang harus ditempuh, sehingga pemkot pun tidak akan menggugat ahli waris.“Kita tidak akan menggugat ahli waris dalam penyelesaian sengketa lahan ini,”ungkap Benyamin.Sementara di tempat terpisah yakni SDN Jombang VII, para siswa-siswi SDN Jombang VII,mengangkat bangku sekolah yang sudah dikeluarkan ahli waris Senin (25/6). Para siswa yang didampingi Kepala Sekolah SDN Jombang VII mengangkat bangku ke lokasi bangunan kosong di samping gedung sekolahnya tersebut.Kepala Sekolah SDN Jombang VII, Farida Eriyani mengatakan pihaknya bersama siswa-siswi SDN Jombang VII merapihkan bangku, meja, dan lemari yang sudah dikeluarkan ahli waris. “Pukul 07.00 WIB, kita kerja bakti bersama merapihkan ini semua, sambil menerima pendaftaraan siswa baru,”ungkap Farida.Farida mengatakan, penerimaan dan pendaftaran siswa baru masih berjalan seperti biasa, tanpa adanya ganguan terkait masalah persengketaan lahan ini.“Penerimaan siswa dan pemulangan formulir masih berjalan lancar tanpa adanya kendala,”kata Farida.Sementara ahli waris lahan SDN Jombang VII, Erna Sumarni bersama dengan anak buahnya melakukan aksi pemasangan spanduk di depan gerbang SDN Jombang VII dan didalam sekolah dengan bertuliskan ‘Pengumuman Dilarang Memasuki/Menggunakan Area Sekolah Ini Tanpa Seizin Ahli Waris(Alm) H.Nurdin Yahya’ Mohon maaf untuk daftar ulangdan pendaftaran siswa/murid baru agar mendaftarkan dikantor Walikota Tangsel.Tidak hanya spanduk bertuliskan pengumuman larangan namun juga ahli waris memasang spanduk dengan bertuliskan “Tanah Ini Tidak Dijual, sudah cukup pemerintah memakai gratis +26 tahun tertanda tangan Syamsiah atau Popi.Ahli waris SDN Jombang VII, Erna Sumarni menjelaskan spanduk ini dipasang bentuk kekecewaan yang diterima ahli waris dari Pemkot Tangsel. “Kita tidak akan menjual tanah ini, kita akan menggunakannya bisa untuk kontrakan dan sebagainya,”ungkap Erna(Tim-one)

About the Author

Posted by PD on 10:33 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 10:33 PM. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Pemkot Tangsel Akan Merelokasikan Sekolah SD Jombang"

Leave a reply

    Blog Archive