Jakarta- Lukman Abbas, tersangka kasus suap pembahasan Perda tentang Pembangunan sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional XVII Riau, menjadi tahanan KPK hari ini.“Lukman Abbas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan,” kata Johan Budi Jubir KPK, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (19/06/12).Empat penghuni yang lebih dulu mendiami Rutan KPK adalah Mindo Rosalina Manulang terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Miranda S Goeltom tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, dan Neneng Sri Wahyuni tersangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.Awalnya, Rutan KPK memang ditujukan untuk para tahanan perempuan. “Ada tambahan sel terpisah. Jadi Lukman Abbas tidak dicampur bareng tahanan perempua,” imbuhnya.KPK punya alasan kenapa menahan Lukman Abbas di tahan di sel yang terletak di lantai bawah Gedung KPK tersebut. Selain masih membutuhkan informasi Lukman, KPK khawatir ada intervensi hukum terhadap staf ahli Gubernur Riau tersebut. “Ini berkaitan proses penyidikan dan faktor kemanan,” tutupnya…(tim-one)
About the Author
Posted by PD
on 3:22 AM. Filed under
Hukum,
Politik
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
By PD
on 3:22 AM. Filed under
Hukum
,
Politik
.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response