Headlines
Published On:Monday, June 11, 2012
Posted by PD

Pemerintah Siap Hitung Ulang Tarif Interkoneksi

JAKARTA-Pengamat telekomunikasi dan operator seluler menilai tarif interkoneksi masih dapat diturunkan. Di lain pihak, pemerintah mengaku siap menghitung ulang tarif interkoneksi. “Kami akan menghitung ulang tarif interkoneksi untuk SMS dan percakapan (voice) pada 2013,: ungkap Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Muhammad Budi Setiawan di sela-sela acara 35th GSMA Asia Pacific Conference and Exhibition yang digelar di Bali, Selasa (5/6). Pada Kamis (1/6) lalu, pemerintah mulai menerapkan skema interkoneksi SMS berbasis biaya (cost based). Perubahan skema sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi. Sebelumnya, skema interkoneksi yang digunakan ialah Sender Keep All (SKA). Budi mengaku penerapan interkoneksi SMS berbasis biaya termasuk terlambat. Dahulu SKA dipilih karena bisnis SMS baru tumbuh sehingga trafik SMS antarpenyelenggara masih dapat berimbang. Namun, beberapa tahun terakhir ini terjadi ketidakseimbangan trafik sehingga penyelenggara yang kebanjiran SMS dari penyelenggara lain merasa dirugikan. Selain itu, pelanggan juga dirugikan akibat SMS spam yang menawarkan aneka produk.Skema interkoneksi yang baru juga diharapkan dapat mengurangi masuknya SMS spam ke nomor pelanggan. Sejak kebijakan interkoneksi SMS berbasis biaya diterapkan, Head of Regulatory & Government Relations Axis Chandra Hawen Aden mengakui adanya penurunan trafik SMS sebesar 50%.
“Trafik SMS sekarang drop. Turunnya sekitar 50%. Mungkin karena persepsi konsumen yang berpikir mereka akan dibebani biaya tambahan jika mengirim SMS,”’ papar Chandra. Berdasarkan perhitungan tarif interkoneksi pada 2010, tarif interkoneksi SMS ialah Rp23 per SMS. Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengatakan kalau tarif interkoneksi sebesar Rp23 per SMS itu masih dapat diturunkan. “Tarif interkoneksi sebesar Rp23 itu kan merupakan kesepakatan operator pada 2010. Sebaiknya dihitung ulang pada tahun ini,’” tuturnya saat dihubungi melalui telepon. Menurutnya, tarif interkoneksi dapat diturunkan menjadi Rp5-Rp10 per SMS. Sebab, penghitungan yang dilakukan dahulu berpatokan pada operator yang paling banyak infrastrukturnya dan belum terlihat adanya efisiensi. Jadi, penurunan tarif dapat dilakukan dengan melakukan efisiensi. Apalagi, perangkat berbasis teknologi informasi saat ini juga semakin banyak sehingga harganya sudah pasti lebih murah ketimbang beberapa tahun lalu. Heru menyarankan pula agar operator tidak membebankan lagi biaya pembangunan layanan telekomunikasi di desa tertinggal dan terluar kepada pelanggan. Karena, ada dana USO yang saat ini sudah dibebankan kepada pelanggan. Sementara itu, Chandra mengungkapkan kalau biaya produksi SMS di Axis hanya Rp0,45 per SMS. “Angka tersebut sesuai dengan laporan keuangan regulator (regulatory financial report),” pungkasnya. Di samping SMS, tarif interkoneksi percakapan juga semestinya dihitung ulang kembali penghitungannya saat ini masih berpatokan pada dua operator dominan. Seperti diungkapkan sebelumnya, pemerintah memang berencana mengevaluasi kembali tarif interkoneksi untuk percakapan. Jadwal evaluasi ialah dua tahun sekali.(tim-one)

About the Author

Posted by PD on 10:25 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 10:25 PM. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Pemerintah Siap Hitung Ulang Tarif Interkoneksi"

Leave a reply

    Blog Archive