Headlines
Published On:Friday, June 15, 2012
Posted by PD

Pejabat Pemprov Pidanakan Istri Karena Dicakar

Serang – Juhryadi, Kabid Penanaman Modal di Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Banten, mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melaporkan mantan istrinya Aam Amaliah ke Polisi. Kasus, KDRT ini sudah masuk ke Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (12/6).Dalam sidang perdana Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Aam Amaliah, karena telah melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban menderita luka. Perbuatan terdakwa melanggar pasal 44, Undang – undang RI No 23/2004 tentang Penghapusan Kekarasan Dalam Rumah Tangga.Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Sumartono ini digelar secara marathon, dari pembacaan dakwaan kemudian dilanjutkan kepada pemeriksaan saksi dari korban Juhriadi.Dalam kesaksianya, kejadian pencakaran itu terjadi saat Juhriyadi sedang berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pintu kamar mandi digedor oleh terdakwa, saat pintu itu dibuka Juhriyadi dicakar dibagian wajahnya hingga mengakibatkan luka goresan dibagian pipi kanan.“Saya sempat kesinggung saat dikamar mandi ditendang-tendang, tapi saya tidak melawan saya hanya ngomongin dia (terdakwa), tapi dia malah membentak-bentak dan mencakar muka saya,” ujar korban dalam kesaksianya dihadapan majelis hakim PN Serang.Korban juga menjelaskan kronologis pertengkaran dengan mantan istrinya yang diceraikan pada tahun 2011 lalu ini muncul, karena adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh mantan sitrinya dengan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya. “Saya sering melihat isi sms mantan isitri saya, ada seorang lelaki. Tapi kalau saya nanya dia malah marah-marah dan tidak menjelaskan siapa lelaki tersebut,” ungkapnya.Sementara itu saat dikonprontir oleh majelis hakim kepada terdakwa, terdakwa mengaku bahwa tindakan mencakar wajah suaminya tersebut adalah bohong. Karena, terdaka mengaku hanya menahan saat dirinya diusir keluar rumah. “Kepala saya ditikam dan saya diusir keluar rumah, otomatis tangan saya mencari-cari pegangan dan melawan. Nah tangan saya mengenai wajah mantan suami saya, itu pegangan bukan mencakar,” ujar terdakwa saat menjawab pertanyaan hakim.Terdakwa juga mengaku, menendang pintu kamar mandi karena ingin cepet-cepet buang air. Sementara suaminya tersebut berlama-lama didalam kamar mandi. ‘Saya mememang menggedor kamar mandi, tapi bukan menendang, itu karena saya pengen cepet buang air,” ujar terdakwa yang juga salah satu Bidan yang bertugas di Kota Serang.Setelah mendengarkan komprontasi antara terdakwa dengan saksi korban, akhirnya majelis hakim menunda persidangan. Dana akan melanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.(FB-tim-one)

About the Author

Posted by PD on 10:15 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 10:15 PM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Pejabat Pemprov Pidanakan Istri Karena Dicakar"

Leave a reply

    Blog Archive