Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Raperda ini sedang menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim menyatakan masalah sosial butuh penanganan secara khusus karena bidang sosial itu mencakup berbagai elemen kehidupan yang ada pada masyarakat, mulai dari kesejahteraan, kebutuhan akan air minum dan makan, pendidikan hingga kesehatan. “Habiskan uang anggaran untuk melayani masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang riil dan langsung dapat dirasakan mereka,” tegas Wahidin.Maka Wahidin meminta Dinas Sosial untuk segera menginventarisir serta mendata masalah sosial yang ada di Kota Tangerang, seperti halnya keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen untuk kemudian dijadikan sebagai bahan acuan pelaksanaan perda pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis nantinya.Dikatakan dengan terwujudnya kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin, diharapkan dapat turut merubah pola pikir dan memicu masyarakat untuk senantiasa hidup mandiri dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.(tim-one)
About the Author
Posted by PD
on 10:13 PM. Filed under
Tangerang
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
By PD
on 10:13 PM. Filed under
Tangerang
.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response