Jakarta - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menegaskan ketidaktahuannya tentang kasus pengadaan Al Quran pada tahun anggaran 2009-2010 seperti yang sebelumnya disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”Saya tidak tahu, Sekjen tidak tahu, Irjen tidak tahu, Dirjen pun tidak tahu apa-apa soal itu, kami telah membentuk tim investigasi internal terkait dugaan korupsi yang disebut oleh KPK itu,” kata Suryadharma usai melantik sejumlah pejabat eselon I dan II di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa.Menurut Suryadharma, dirinya sempat kaget oleh kabar tersebut dan merasa prihatin dengan pemberitaan yang mencemarkan nama Kementerian Agama.Sebelumnya pada Rabu lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaganya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Agama dalam hal proyek pengadaan kitab suci Al-Quran.Abraham yang mengatakan hal itu di sela rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen Senayan, menyebut pengadaan Al-Quran itu terjadi di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama yang waktu itu dipimpin oleh Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar.(ant-tim-one)