Headlines
Published On:Tuesday, June 19, 2012
Posted by PD

BPK Temukan 370 Lembar Tiket Perjalanan Dinas Hingga Rp 409 Juta

Serang - Pembayaran 370 lembar tiket pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia, dari 1.248 tiket yang digunakan untuk perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Banten terjadi kelebihan pembayaran hingga Rp409.628.412. Hal tersebut, terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap keuangan Pemprov Banten tahun 2011.Temuan itu muncul dalam lima kegiatan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Provinsi yakni, penyelenggaraan administrasi perkantoran dan kepegawain Setwan DPRD Banten senilai Rp66.005.100; perencanaan dan pengendalian program serta anggaran Sekretariat DPRD Banten senilai Rp1.624.700; Fasilitasi kegiatan hubungan masyarakat dan protokoler DPRD Banten senilai Rp5.633.100; fasilitasi kegiatan peningkatan kemampuan dan profesionalisme pimpinan dan anggota DPRD Banten senilai Rp268.176.950; serta fasilitasi kegiatan penyusunan dan persetujuan penetapan raperda dan keputusan DPRD Banten senilai Rp6.225.722.Kelebihan pembayaran harga tiket itu, menurut catatan BPK karena tiga kondisi. Pertama; pejabat pelaksana teknis kegiatan lalai dalam memberikan dukungan pertangungjawaban yang sah. Kedua; kelalaian pejabat penatausahaan keuangan dalam menguji atas pelaksanaan kegiatan pertangungjawaban. Ketiga; pejabat terkait kurang melakukan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas dan tangung jawabnya.BPK RI kemudian merekomendasikan kepada Pemprov Banten agar memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada para pejabat terkait.Dalam LHP BPK itu juga, mencatat Sekretaris DPRD Banten menyatakan bahwa invoice yang diberikan oleh pihak biro jasa/travel telah diverifikasi serta memenuhi syarat administrasi keuangan, namun tidak melakukan konfirmasi ke pihak maskapai Garuda Indonesia. Atas kelebihan harga tiket tersebut, Sekretariat DPRD Banten telah menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp409.628.412.Menyikapi temuan tersebut, Pengamat Politik STIE Banten Ikhsan Ahmad menilai, temuan adanya tiket perjalanan dinas itu semakin memperkuat asumsi masyarakat bahwa perilaku DPRD cenderung bersikap korup. “Jika selama ini sebagian elemen mempertanyakan urgensi perjalanan dinas DPRD ke luar kota dengan alasan studi banding atau kunjungan kerja, sekarang semakin mendasar. Bahwa kunjungan-kunjungan itu semata pelesiran dan mencari tambahan penghasilan dari tiket itu,” kata Ikhsan kepada wartawan.(MB-tim-one)

About the Author

Posted by PD on 1:42 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 1:42 AM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "BPK Temukan 370 Lembar Tiket Perjalanan Dinas Hingga Rp 409 Juta"

Leave a reply

    Blog Archive