Headlines
Published On:Monday, June 18, 2012
Posted by PD

Pencairan Gaji ke-13 Tunggu Surat Dirjen Perbendaharaan Negara

Cilegon- Pencairan gaji bagi ke-13 bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemkot Cilegon menunggu surat edaran dari dirjen perbedaharaan negara. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Septo Kalnadi, Selasa (12/6).“Untuk proses pencairannya kapan bisa dilaksanakan, kita masih menunggu surat edaran dari Dirjen Perbendaharaan,” ujar Septo, kemarin.Menurutnya, untuk meralisasikan pembayaran gaji ke-13 tahun ini, Pemkot Cilegon telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18,5 miliar. “Anggaran yang kita siapkan mencapai delapan belas miliar lebih. Alokasi anggarannya sudah disiapkan,” terangnya.Septo mengharapkan agar para PNS maupun CPNS di lingkungan Pemkot Cilegon bersabar, terkait pencairan gaji ke-13 yang masih menunggu intruksi pusat. Pencairan segera direalisasikan setelah ada surat resmi dari dirjen perbendaharaan negara.Septo menjelaskan, pemberian gaji ke-13 ini menyusul telah terbitnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 57 tahun 2012, yang menjadi dasar pembayaran gaji ke-13. Adapun untuk teknis pembayarannya diatur, dalam peraturan dirjen perbendaraan negara.“Meski PP yang menjadi dasar gaji ke-13 sudah terbit, namun kita masih menunggu peraturan dirjen perbendaharaan negara, untuk aturan teknis pembayarannya,” paparnya.Ditambahkan, dalam PP itu disebutkan, pembayaran gaji ke-13 diatur lebih lanjut dalam peraturan yang berlaku, yakni peraturan dirjen perbendaharaan negara.Terkait pemberian gaji ke-13, pihaknya menyatakan sudah mengirimkan surat edaran ke setiap satuan kerja perangkat daerah.(BP-tim-one)

About the Author

Posted by PD on 12:37 AM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 12:37 AM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Pencairan Gaji ke-13 Tunggu Surat Dirjen Perbendaharaan Negara"

Leave a reply

    Blog Archive