Headlines
Published On:Thursday, June 28, 2012
Posted by PD

Berobat di Klinik Bakal Gratis

SERANG – Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Ba­­dan Penyelenggara Jami­nan Sosial (UU BPJS) yang akan berlaku pada 2014, an­tara lain akan menggratiskan bia­ya kesehatan kepada warga negara. Pelayanan gratis ter­sebut juga berlaku di klinik kesehatan. Ketua Umum Asosiasi Klinik In­do­nesia (Asklin) Eddi Ju­nai­di menyatakan, Asklin harus mandiri sehingga be­nar-benar siap melaksanakan ama­nat UU BPJS. “Siap tidak siap harus siap, Asklin harus menjalaninya. Mulai 1 Januari 2014, semua pelayanan kese­hatan dasar bagi rakyat In­do­nesia akan dibiayai negara. Tidak ada kecuali baik kaya maupun miskin,” kata Eddi pada pelantikan pengurus Asklin Provinsi Banten di Pen­dopo Gubernur, Rabu (27/6). Kata dia, pelayanan kese­ha­tan dasar ada di klinik se­­­hingga harus terintegrasi. “Sa­lah satu program Asklin adalah pelatihan pelayanan kon­trasepsi,” ujarnya. Provinsi Banten merupakan dae­rah kedua yang telah melantik kepengurusannya setelah Jawa Barat. Di Jakarta, kata Eddi, pengurus sudah ter­bentuk tetapi belum di­lantik karena sedang tahap pil­kada. “Kita berdiri inde­pen­den, tidak terlibat dalam politik praktis. Kita tidak ingin pelantikan dimanfaatkan untuk kepen­tingan politik,” tegasnya.
Ketua Asklin Provinsi dr Mus­lih menjelaskan, saat ini sedang dilakukan pendataan kli­nik di Banten. Satu klinik ideal­nya melayani 7.500 hingga 8.000 orang. Setiap satu tahun akan ada evaluasi ke­mudian dinilai dan di­sertifikasi. “Penilaian dari se­gi pelayanan, gedung, dan sum­­ber daya manusia,” ujarnya.
Wakil Gubernur Rano Karno mengatakan, kewajiban pe­me­rintah adalah men­do­rong dan menyiapkan fasi­litas kesehatan yang memadai. Oleh karena itu, lanjutnya, kesiapan sumber daya ma­nu­sia dibutuhkan agar UU BPJS dilaksanakan dengan baik. “Untuk mewujudkan ma­­­syarakat sehat diperlukan per­­siapan. Asklin me­rupakan elemen masya­rakat yang langsung mendukung pe­ningkatan layanan kesehatan dasar masyarakat,” katanya. (run/yes/zen)

About the Author

Posted by PD on 10:38 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 10:38 PM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Berobat di Klinik Bakal Gratis"

Leave a reply

    Blog Archive