Published On:Wednesday, June 27, 2012
Posted by PD
H. Arifuddin S.Ag.M.SI Panitia Halaqah Tingkat Kota Serang
Serang, Kontak Banten. H. Arifuddin, S.Ag.M.SI mengatakan kepada peserta Halaqah di PKP RI Rau Serang. Mengatakan Halaqah adalah sebuah istilah pendidikan khususnya pendidikan islam ) Tarbiyah Islamiyah ). Istilah Halaqah ( Sebuah tempat ) yang digunakan untuk mengkaji secara rutin ajaran Islam, atau Halaqah di sebut juga dengan mentoring, Tajlim, pengajian kelompok, Tarbiyah atau sebutan lainnya Melalui Koordinasi Dan Aplikasi Kebijakan Antara Umaro dengan Ulama, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakatdapat terjalin harmonis kegiatan pembangunan secara menyeluruhdalam berbagai bidang.1. Peraturan Walikota Serang Nomor 28 Tahun 2011 Tentang penjabaran Walikota Serang Walikota anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) Kota Serang Tahun 2012.2. Keputusan pengguna anggaran Nomor 910/Kep.23, ADPEM/2012 Tentang penetapan pejabat pelaksana teknis kegiatan 9 PPTK ), pelaksana teknis dan pelaksana administrasi pada Seketariat Daerah Kota Serang Tahun Anggaran 2012. Sumber dari APBN Kota Serang Tahun Anggaran Tahun 2012. Peserta berjumlah keseluruh 400 Orang yang terdiri atas perwakilan 6 Kecamatan / Lembaga / Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kota Serang(Tantowi/Tim-one)