Headlines
Published On:Thursday, June 7, 2012
Posted by PD

Menko Kesra: Ganti Rugi Korban Lapindo Selesai Tahun Depan

JAKARTA-Penyelesaian pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo akan selesai tahun depan. Pembayaran akan dilakukan dua tahap yang akan selesai tahun depan. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono ketika ditemui di Istana Presiden, Selasa (29/5). “Kalau soal ganti rugi ini ada dua, satu jadi kewajiban Lapindo Brantas dan satu kewajiban pemerintah. Kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) yang tinggal Rp900 miliar, menurut informasi, akan diselesaikan dua tahap. Tahun ini sebagian, sebagian lagi tahun depan,” kata Agung. Diterangkan, kewajiban pemerintah sebesar Rp1,8 triliun sudah disiapkan dalam APBNP 2012 untuk pembangunan infrastruktur dan ganti rugi di luar peta terdampak. Agung tidak secara tegas meminta agar pembayaran ganti rugi dapat ditepati Lapindo sesuai jadwal, yakni akhir Juni tahun ini. Agung pun seakan pasrah dengan hanya berharap pelunasan dapat dilakukan sesuai jadwal “Kita harapkan baik pemerintah maupun yang dijanjikan Lapindo sesuai dengan jadwal. Kita mendorong dan menugaskan Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan komunikasi karena hubungan teknis memang sehari-hari di situ,” ucap Agung. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mendesak MLJ supaya dilunaskan sesuai jadwal, Agung pun kembali mengatakan. “Kami mendelegasikan kepada Menteri PU dan juga kepala Badan (Badan Penanggulan Lumpur Sidoarjo).” Senada dengan Agung, Menteri PU Djoko Kirmanto pu tidak dapat bisa memastikan apakah Lapindo melunasi pembayaran ganti rugi sesuai jadwal. “Iya, saya dorong-dorong, tolong dong segera dibayar. Itu saja yang bisa saya usahakan,” ucap Djoko di kesempatan yang sama. Ketika ditanya apakah pemerintah bakal memberikan dana talangan kepada MLJ mengingat masyarakat sudah marah dan minta ganti rugi, Djoko tidak dapat menjelaskan hal itu. “Lapindo ditanya selalu bilang bisa, saya bisa. Sehingga tidak pernah bilang mau minta ditalangi. Gimana kita mau nawarin. Kalau misalnya dia minta pun, Menteri PU tidak mempunyai kewenangan karena harus ke Menteri Keuangan,” urai Djoko. (Fid/OL-tim-one)

About the Author

Posted by PD on 9:06 PM. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 9:06 PM. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "Menko Kesra: Ganti Rugi Korban Lapindo Selesai Tahun Depan"

Leave a reply

    Blog Archive