Headlines
Published On:Friday, June 8, 2012
Posted by PD

PNS Yang Beli Premium Kena Sangsi

Tangsel- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan memberikan sanksi terhadap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mengisi kendaraan dinasnya dengan bahan bakar Premium.”Bila tertangkap tangan terbukti mengisi kendaraan dinas dengan BBM bersubsidi, maka pegawai itu akan diberikan sanksi, dari teguran lisan sampai teguran tertulis,” ujar Sekda Tangsel, Dudung E Diredja.Menurutnya, untuk mendukung program penghematan energi nasional, Pemkot Tangsel telah menerbitkan intruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2012 tentang penghematan BBM, Listrik dan Air. Dalam instruksi itu, kendaraan dinas baik motor, mobil dan kendaraan operasional jenis lain tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi alias premium. “Untuk pengawasan di lapangan kami sudah bekerja sama dengan aparat kepolisian,” paparnya.Sementara itu sejumlah SPBU di Tangsel mengaku ada peningkatan jumlah konsumsi petramax setelah adanya kebijakan PNS wajib menggunakan BMM nonsubsidi. “Ada peningkatan cukup besar, bahkan peningkatannya bisa setengah ton /shift,” kata seorang petugas Alam Sutera, Serpong.Slamet, petugas SPBU Jalan Raya Serpong juga menyatakan dibanding beberaha hari lalu kini PNS, TNI/Polri tidak komplain lagi kalau diminta membeli premium. “Mungkin mereka risih jadi mau beli premium,” katanya.(tim-one)

About the Author

Posted by PD on 6:33 PM. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By PD on 6:33 PM. Filed under , . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 comments for "PNS Yang Beli Premium Kena Sangsi"

Leave a reply

    Blog Archive