Serang - Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan sanksi bagi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mana pun yang terbuti memberikan laporan keuangan terburuk dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2011. Sanksi itu bisa berupa teguran, pemindahan tugas hingga non job. Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pemberian sanksi itu merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar ke depan Banten bisa lebih baik, sehingga kemungkinan untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan bisa diraih tahun depan.”Jika ingin mendapat predikat WTP, Pemprov Banten harus segera melakukan pembenahan, termasuk menon job kan Kepala SKPD yang memberikan laporan keuangan terburuk,” kata Rano usai Rapat Paripurna jawaban Gubernur terhadap Pandangan Fraksi-fraksi di gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Kecamatan Curug Kota Serang, Senin (4/6).Selain memberikan sanksi, Rano mengatakan, ke depan Pemprov juga akan lebih meningkatkan kompetensi dalam mengangkat orang-orang yang akan menduduki satu jabatan tertentu. Artinya, jika dalam satu instansi membutuhkan tenaga untuk administrasi, maka orang yang menduduki jabatan itu harus orang yang mengerti administrasi. “Kompetensi harus jadi ukuran utama,” tegasnya.Menurut Rano, selama ini yang menjadi masalah Banten gagal meraih WTP adalah masalah aset, dimana dokumen-dokumen aset milik Provinsi Banten juga masih berada di Jawa Barat. “Penilaian WDP dari BPK pada TA 2011 akan menjadi titik awal untuk melakukan pembenahan di segala sektor, termasuk urusan aset,” tuturnya.Sekretaris Daerah provinsi Banten, Muhadi menambahkan,apa yang menjadi rekomendasi BPK RI sudah mulai dilaksanakan, termasuk rekomedasi untuk tiap SKPD.”Sejak tanggal 30 kita sudah tindaklanjuti. Misalnya dinas A, rekomendasinya harus mengembalikan ke kas daerah, kita laksanakan.Termasuk juga memberi teguran kepada beberapa pejabat,” jelas dia.(tim-one)
About the Author
Posted by PD
on 11:21 PM. Filed under
Politik,
Serang
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0.
Feel free to leave a response
By PD
on 11:21 PM. Filed under
Politik
,
Serang
.
Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response