Published On:Saturday, June 9, 2012
Posted by PD
Tujuh Proyek Dindik Kelebihan Pembayaran Rp578,2 Juta
Dua proyek pada Kegiatan peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan non formal yaitu pengadaan 100 unit notebook senilai 2,065 miliar dengan kelebihan harga 202 juta dan proyek serupa senilai 98o juta dengan kelebihan harga Rp63,5 juta. Selanjutnya proyek pada kegiatan peningkatan mutu tenaga kependidikan formal yaitu pengadaan 100 unit komputer senilai Rp963 juta dengan kerugian sebesar Rp16 juta. Proyek pada kegiatan peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan menengah kejuruan sebesar Rp1,972 miliar untuk pengadaan alat praktek bahasa multimedia dan alat praktek komputer dengan kerugian Rp28,8 jutaTemuan selanjutnya pada kegiatan peningkatan mutu tenaga pendidik formal yaitu proyek pengadaan komputer/notebook dan alat-alat studio senilai Rp1,080 miliar. Pada proyek ini terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp267,380 juta.Terakhir, kelebihan pembayaran sebesar Rp139,5 juta pada pembangunan konstruksi Dindik dari proyek 149,434 miliar. Anggaran tersebut antara lain untuk membiayai pembangunan ruang asrama putra CMBBS, ruang makan putri CMBBS, Ruang Kelas Baru SLB Balaraja dan rehab SLB Negeri Serang.Anggota Komisi V DPRD Banten yang membidangi masalah pendidik Budi Prajogo mengaku belum menerima salinan dokumen LHP BPK, sehingga pihaknya belum dapat memanggil dinas terkait.Meski demikian, ia memastikan bahwa akan memanggail SKPD mitra kerjanya yang menjadi temuan BPK, termasuk Dinas Pendidikan. “Apalagi dinas pendidikan, pasti akan kita tindaklanjuti dengan memanggilnya.Ia berharap, Dindik Banten segera menindaklajuti semua rekomendasi BPK dalam LHP-nya baik mengembalikan kelebihan pembayaran maupun pertanggungjawaban hukumnya. “Saya juga setuju dengan pendapat Wakil Gubernur bahwa baik pelaksana maupun SKPD yang menjadi temuan BPK harus diberi sanksi, sesuai dengan rekomendasi BPK,” katanya. (zey-TIM-ONE)
